Pemerintah Daerah terdiri dari apa saja? Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Di dalam Buku Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah ini menyajikan hal-hal penting mengenai Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah dalam 7 (tujuh) bagian pembahasan yang terstruktur dari hulu sampai hilir: - Bagian pertama membahas tenta…
Oleh karena itu dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pemerintah daerah juga harus menunaikan urusan pemerintahan wajib yang terkait pelayanan dasar berupa ketentuan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk menjamin hak-hak konstitusional. Pada dasarnya SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga nega…