Proses perencanaan pembangunan merupakan bagian dari alur penyusunan rencana pembangunan yang terintegrasi, seperti banyak disebutkan dalam alur manajemen pembangunan (planning-budgeting-implementation-monitoring dan evaluation). Perencanaan sendiri dapat disusun berdasarkan empat kriteria, diantaranya: Jangka waktu, ruang lingkup, tingkat keluwesan, dan arus informasi.