Sekaranglah saatnya untuk meninggalkan kebiasaan atau kecenderungan turun-temurun yang menyuburkan korupsi, mempersulit birokrasi pelayanan, menggunakan administrasi yang -tidak transparan, dan pungutan pungutan liar yang masih terjadi dari pusat hingga ke daerah-daerah terpencil. Yang perlu segera direformasi adalah mindset dan mentalitas para penyelenggara pemerintahan yang seakan-akan tidak …
Pemerintah Daerah terdiri dari apa saja? Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Di dalam Buku Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah ini menyajikan hal-hal penting mengenai Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah dalam 7 (tujuh) bagian pembahasan yang terstruktur dari hulu sampai hilir: - Bagian pertama membahas tenta…
Oleh karena itu dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pemerintah daerah juga harus menunaikan urusan pemerintahan wajib yang terkait pelayanan dasar berupa ketentuan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk menjamin hak-hak konstitusional. Pada dasarnya SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga nega…
A. PEMERINTAHAN DESA 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Un…
Buku ini ditulis untuk mengupas isu-isu terkini terkait dengan birokrasi dan governance. Oleh karenanya sebagian besar referensi literatur akademik yang digunakan sedapat mungkin menggunakan literatur terkini dari jurnal-jurnal akademik, bab buku serta buku dari penerbit akademik terdepan, yang ditulis oleh akademisi administrasi negara/publik terkemuka baik nasional maupun internasional. selai…