Text
Standar Pelayanan Minimal Daerah
Oleh karena itu dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pemerintah daerah juga harus menunaikan urusan pemerintahan wajib yang terkait pelayanan dasar berupa ketentuan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk menjamin hak-hak konstitusional. Pada dasarnya SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.
Mengingat pembahasan tersebut merupakan hal yang sangat penting namun belum ada referensi yang menyajikan itu secara lengkap dan utuh dari aspek teori, regulasi dan implementasi, maka buku ini hadir untuk menguraikan semuanya tentang SPM Daerah bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, dan sosial. Sehingga tidak berlebihan apabila buku ini sangat direkomendasikan untuk dikaji para akademisi, dimiliki praktisi, sebagai referensi politisi dan pemerhati pemerintahan serta rujukan semua rakyat yang peduli sekaligus ingin mendalami hak dasar warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara di Indonesia
Tidak tersedia versi lain