Text
Pokok Pokok Pemerintahan Daerah
Pemerintah Daerah terdiri dari apa saja?
Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Di dalam Buku Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah ini menyajikan hal-hal penting mengenai Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah dalam 7 (tujuh) bagian pembahasan yang terstruktur dari hulu sampai hilir:
- Bagian pertama membahas tentang Reformasi Birokrasi Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu cara atau upaya untuk memperkuat daerah dalam rangka menjalankan roda pemerintahannya sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam menjalankan konsep desentralisasi sesuai dengan amanat otonomi daerah.
- Kedua tentang Pelayanan Publik Pemerintah Daerah.
- Ketiga tentang Standar Pelayanan Minimal Daerah.
- Keempat tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
- Kelima Tentang Kerja Sama Daerah.
- Keenam tentang Inovasi Daerah dan yang terakhir ketujuh tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Tidak tersedia versi lain